Assalamu’alaikum Wr. Wb. Semua Rumah Sakit ( RS ) menerapkan salah satu aturan yaitu : Anak – anak dibawah umur 12 tahun dilarang masuk rumah sakit ( Anak Sehat ). Dan saat ini belum kami temukan rumah sakit yang memberikan aturan “anak anak boleh masuk rumah sakit”. Aturan atau larangan ini bukan sekedar aturan yang hanya tertulis di buku atau di papan pengumuman saja, ada beberapa alasan mengapa anak kecil dilarang memasuki rumah sakit ( diajak menjenguk orang sakit ).
Dan sekarang kami sampaikan alasan, Mengapa Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu memberikan larangan bagi anak anak dibawah 12 tahun untuk berkunjung.
Sistem Imunitas Belum Sempurna
Anak memiliki sistem imunitas / kekebalan tubuh yang belum sempurna, sehingga berisiko terkena infeksi nosokomial ( HAIs = Healthcare Asosiation Infection ) yang dapat disebarkan / ditularkan oleh pasien Rumah Sakit.
Rumah Sakit Tempat Berkumpul Orang Sakit
Rumah sakit tempat berkumpulnya orang sakit, sehingga banyak penyakit berbahaya yang sangat mudah ditularkan dari orang sakit ke orang lain disekitarnya.
Bakteri Rumah Sakit Jauh Lebih Ganas
Kuantitas dan kualitas serta ketahanan terhadap antibiotik dari bakteri dan kuman penyakit di rumah sakit menyebabkan bakteri di RS jauh lebih ganas dibandingkan bakteri yang sama ditempat umum lainnya.
Cross Infection
Infeksi nosokomial bersifat Cross Infection yaitu dapat ditularkan dari petugas medis ke pasien, dari pasien ke pasien lainnya, dari pasien ke pengunjung rumah sakit, yang ditularkan melalui kontak langsung atau melalui udara/pernafasan.
Risiko Tertular Infeksi Sepulangnya dari Rumah Sakit
Anak memiliki risiko lebih tinggi tertular infeksi sepulangnya dari rumah sakit (700.000 setiap tahunnya), hasil penelitian University of Iowa College of Medicine.
Itulah alasan mengapa kami berlakukan larangan tentang tersebut. Jadi jika bapak atau ibu ingin menjenguk orang sakit di rumah sakit, sebisa mungkin tidak mengajak putra putrinya.
Sayangilah Putra Putri Anda
Pesan dari RS PKU Muhammadiyah Cepu